Kabarbpp58.net,Jakarta - Setelah sempat terhenti beberapa
waktu, Lapangan Gas Kepodang berhasil merampungkan persiapan teknis untuk
segera beroperasi kembali. Nantinya, setelah aspek komersial selesai dan
setelah mendapatkan persetujuan alokasi serta izin operasi, gas dari lapangan
di Wilayah Kerja Muriah ini dipastikan segera mengalir kembali.
"Dari
sisi operasi, persiapan untuk kembali berproduksinya Lapangan Gas Kepodang
sudah hampir rampung. SKK Migas siap mendukung semua kebutuhan supaya lapangan
tersebut dapat beroperasi kembali," ujar Deputi Operasi SKK Migas, Julius
Wiratno, Senin (29/6).
Sebagaimana
diketahui, operatorship Wilayah Kerja Muriah telah beralih dari Petronas
Carigali Muriah Ltd (PCML) kepada Saka Energi Muriah Limited (SEML). Setelah
dokumen legal pengalihan participating interest atau Deed of Assignment (DOA)
ditandatangani dua kontraktor tersebut pada akhir Januari lalu, PCML dan SEML
terus melakukan sejumlah persiapan yang dibutuhkan.
Sejak
lapangan berhenti berproduksi pada September lalu, kegiatan uji coba fungsi
untuk peralatan-peralatan penting tetap dilaksanakan secara rutin. Dalam kurun
lima bulan ke belakang, Kontraktor KKS SEML dan PCML juga telah melakukan
transisi operasional, antara lain melakukan uji coba pengoperasian bersama yang
bertujuan untuk menjaga supaya fasilitas operasi di Lapangan Kepodang berfungsi
dengan baik sehingga saat dialihkan kepada SEML dapat langsung memproduksikan
gas tanpa kendala.
"Kesiapan
teknis operasi saat ini sudah mencapai 95 persen. Fasilitas di Lapangan
Kepodang siap untuk segera memulai beroperasi," ujar Julius.
Kesiapan
Lapangan Kepodang untuk berproduksi kembali juga sudah didukung dengan kesiapan
tenaga kerja. Saat ini jumlah tenaga kerja yang tersedia sudah mencapai 98
persen dari kebutuhan.
Tenaga-tenaga
kerja yang krusial untuk operasi lapangan secara rutin ditugaskan ke Lapangan
Kepodang untuk menyesuaikan diri dengan operasi lapangan ini. "Tentu saja
proses pengaturan pekerja ini tetap memperhatikan protokol pencegahan
Covid-19," ujar Julius.
Persiapan
lain yang sudah mendekati final adalah pengalihan kontrak pekerjaan oleh pihak
ketiga dari operator lama kepada operator baru. Saat ini proses ini sudah
mencapai sekitar 95 persen. Sebagai operator baru, SEML telah menyiapkan
berbagai macam kontrak untuk mendukung operasi Kepodang selanjutnya. Sebagai
contoh, operasi kapal sejak Februari lalu sudah dijalankan dengan kontrak di
bawah SEML.
Di
luar persiapan-persiapan tersebut di atas, masih terdapat beberapa hal yang
perlu diselesaikan untuk dapat mengaktifkan kembali Lapangan Kepodang. Salah
satu yang paling krusial adalah aspek komersial, yaitu negosiasi jual
beli gas di mana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan kandidat pembeli
gas dari Lapangan Kepodang utama.
SEML sudah mengirim surat resmi kepada PLN
mengenai penawaran gas dari Lapangan Kepodang. Aspek komersial lain yang perlu
disiapkan adalah Gas Transportation Agreement (GTA), di mana SEML akan
bernegosiasi dengan PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) sebagai transporter.
"Kita
berharap aspek komersial ini bisa segera disepakati sehingga gas pun dapat
segera mengalir," ujar Julius.
Jika
aspek komersial tersebut telah selesai, pengoperasian Lapangan Kepodang masih
memerlukan beberapa syarat berikutnya, antara lain adalah izin operasi
fasilitas operasi dan persetujuan alokasi gas dari Kementerian ESDM.
"Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan supaya pengoperasian kembali
Lapangan Kepodang berjalan sesuai rencana," pungkas Julius.
Lapangan
Kepodang merupakan bagian dari Wilayah Kerja Muriah yang berlokasi di lepas
pantai Jawa Timur. Lapangan ini mulai memproduksikan gas bumi pertama kali
sebesar 56 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) pada akhir Agustus 2015.
Saat
itu, gas dialirkan melalui pipa menuju fasilitas penerimaan di darat atau
Onshore Receiving Facility (ORF) lalu kemudian disalurkan menuju Pembangkit
Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PLN.
Pada
Bulan Juli 2017, PCML selaku operator Wilayah Kerja Muriah menyatakan Lapangan
Kepodang dalam kondisi kahar (force majeure). Salah satu penyebabnya adalah
hasil temuan cadangan tidak sesuai dengan prediksi.
Produksi lapangan ini
dihentikan semenjak 23 September 2019. Hingga akhirnya, SEML yang saat ini
memiliki 20 persen Participating Interest mengambil alih 80 persen
Participating Interest milik PCML
melalui penandatanganan Deed of Assignment (DoA) yang dilakukan pada 31 Januari
2020. Dengan DoA ini, SEML menjadi operator Wilayah Kerja Muriah dengan
Participating Interest 100 persen.
Informasi Lebih Lanjut:
Susana Kurniasih
Plt. Kepala Divisi
Program dan Komunikasi SKK Migas
Telp : +6281291361544
Email :
susana@skkmigas.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar