Kabarbpp58.net,Balikpapan-Pada saat ini banyak warga yang
menanyakan terkait bagaimana pendistribusian Jaringan Pengaman Sosial ( JPS )
dari Pemerintah Kota kepada warga yang belum mendapatkan bantuan tersebut .
Mengenai hal tersebut DPRD Kota Balikpapan mencoba untuk menyampaikan kepada
Gugus Tugas Covid 19 bagaimana cara pendistribusian bantuan tersebut.
![]() |
Foto : Wakil Ketua DPRD Balikpapa , Sabaruddin |
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin menjelaskan bahwa akan ada semacam evaluasi nantinya yang diminta oleh Pemerintah Kota mengenai cara pendistribusiannya jika memang ada. Harapannya karena termasuk keluhan dari masyarakat maka DPRD Kota Balikpapan harus mendengarkan keluhan tersebut.
Kalau
mengenai efisien ataupun tidak efisien dari kinerja pendistribusian JPS
tersebut jika itu dibilang sudah baik tetapi kenyataannya dilapangan masih
belum sempurna, pendistribusian tersebut juga tepat sasaran tetapi kenyataannya
masih banyak warga yang mengeluh karena tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Sabaruddin
menambahkan oleh karena itu DPRD Balikpapan sama sama melihat dilapangan apa
saja kendala yang dikeluhkan oleh masyarakat. DPRD Balikpapan juga sudah
menyampaikan bahwa warga yang mendapat bantuan tersebut yang masuk kedalam
kriteria dari JPS tersebut, tetapi ada sebagian masyarakat yang juga sulit
untuk menerima penjelasan tersebut.
Lalu,
mengenai pembagian JPS di tahap ke II yang bisa dinilai tidak sesuai dengan
target nilai yang disediakan oleh Pemerintah Kota , Sabaruddin menyampaikan
bahwa idealnya di bantuan selanjutnya tidak ada lagi sembako tetapi diberikan
uang tunai saja.
“
Hal tersebut termasuk evaluasi , karena banyak keluhan bahwa selesai melakukan sidang
ditemukan beras yang tidak layak , lalu telur yang diberikan juga banyak yang
busuk jika itu diganti maka akan memakan waktu lagi dan ada juga kue kering yang dibagikan,” Kata
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin.
Keluhan
dari masyarakat yang disampaikan pada saat kegiatan reses DPRD bahwa masyarakat
memohon dalam bantuan semacam ini diberikan dalam bentuk uang saja jadi
masyarakat bisa membeli kebutuhannya sendiri dan pertimbangan ini juga harus
didengar oleh pemerintah karena ini adalah sebuah masukkan. ( triani )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar