kabarbpp58.net,Balikpapan – Sosialisasi yang ditargetkan oleh
KPU Balikpapan untuk sosialisasi itu 77,5% dan hal ini menjadi tantang bagi KPU
Balikpapan untuk mencapai target tersebut. Komisioner KPU Balikpapan , Syahrul
Karim menjelaskan jika dilihat story data yang ada dari 3 kali pilkada yang
telah di selenggarakan di Kota Balikpapan itu angka partisipasi pemilihnya
tidak pernah mencapai 60% dan yang tertinggi ada pada tahun 2015 yaitu 59,6%.
![]() |
Komisioner KPU Balikpapan,Syahrul Karim |
Dari
survey yang dilakukan KPU secara internal ditemukan bahwa di Balikpapan 99,9%
masyarakat Balikpapan sudah menggunakan media sosial dan kanal informasi itulah
yang akan digunakan oleh KPU untuk menyalurkan informasi terkait dengan tahapan
penyelenggaraan pilkada.
“
Kami akan berusaha membuat konten konten kreatif pada setiap tahapan untuk
disebarkan kepada masyarakat termasuk juga para rekan media yang berperan aktif
untuk menyampaikan hal tersebut,” Kata Komisioner KPU Balikpapan , Syahrul
Karim.
Mengenai
Orientasi Tugas yang dilaksnakan oleh KPU ini merupakan penekanan kepada
seluruh badan Ad Hoc untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku , terutama
mereka harus merujuk kepada Undang Undang KPU No. 07 tahun 2017 dan mereka juga
harus fokus kepada PKPU No.05 Tahun 2015 tentang tahapan pilkada lanjutan.
Syahrul
menambahkan PKPU No.05 Tahun 2015 tentu menyangkut terkait tentang protokol
covid-19, Minimal setiap melakukan interaksi dengan publik atau dalam melayani
masyarakat wajib menggunakan prosedur protokol covid-19.
“
Ini adalah salah satu yang ingin kami tunjukkan kepada masyarakat bahwa pilkada
ini adalah pilkada sehat, jadi masyarakat tidak perlu ragu karena protokol
covid-19 diberlakukan secara ketat,” ujarnya. ( tr )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar