Kabarbpp58.net,Balikpapan
- Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah memastikan tidak mengadakan seleksi
pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tahun 2020. Kepala Sekretariat
Kepresidenan mengungkapkan pihaknya hanya melibatkan empat anggota Paskibraka.
Mereka terdiri dari seorang pembawa baki, dua penggerak bendera, dan seorang
cadangan. Keputusan Ini mempertimbangkan kondisi covid-19 (korona) yang masih
menjadi pandemi.
Infonya Paskibraka yang digunakan untuk
pelaksanaan pengibaran bendera Merah Putih di Istana Negara dalam merayakan HUT
Ke-75 RI pada Agustus mendatang, berasal dari pasukan tahun lalu.
Bagaimana dengan pelaksanaan pengibaran bendera
merah putih di daerah Provinsi dan Kabupaten/kota se Indonesia. Ternyata,
Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah melayangkan surat edarak ke
Dispora Se Indonesia untuk meniadakan seleksi Paskibaraka tahun 2020 ini.
Sayangnya surat edaran ini baru tiba setelah
sebagian daerah ada yang telah melakukan tahapan seleksi penjaringan
Paskibraka. Beberapa daerah ada yang gamang dengan surat tersebut. Prsoses
seleksi berhenti ditengah jalan, namun daerah lain ada yang tetap melanjutkan
proses seleksi hingga pengumuman calon Paskibraka 2020, dengan proses yang
sangat ketat pada protokol kesehatan yang diterapkan.
Bagaimana menyikapi dilema ini ?. Apakah tahun
ini harus ditiadakan Paskibaraka 2020. Apakah proses seleksi harus terhenti,
dan bagaimana dengan daerah yang telah melakukan penjaringan Paskibraka 2020
hingga nama-nama telah diumumkan.
Hari kemerdekaan identik dengan Upacara
Pengibaran dan Penurunan Bendera Kebangsaan Indonesa , Merah Putih, yang dilakukan
oleh Paskibraka. Dimana pasukan ini direkrut dari proses seleksi
pelajar-pelajar terbaik dari seluruh nusantara. Jika untuk tingkat Provinsi
dihadirkan dari kabupten /kota. Sedangkan Paskibraka untuk tingkat kabupaten
/kota berasal dari kecamatan atau sekolah didaerah.
Palajar calon Paskibraka mengikuti proses seleksi
dari fisik, baris-berbaris, kesehatan hingga pengetahuan akademik dan umum.
Semua peserta sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk mengikuti
penjaringan menjadi calon Paskibraka.
Pandemi Covid-19 menjadi catatan tersendiri,
sehingga didaerah proses seleksi Paskibraka tahun 2020 ditiadakan dan yang
sudah melakukan harus terhenti. Namun ada daeah yang terus berjalan hingga
pengumuman hasil seleksi. Namun akhirnya bimbang,karena keputusan dari
nasional yang berubah formasi kebijakan Paskibraka tahun 2020 ini.
Penulis dapat memahami keputusan ini. Untuk
seleksi Paskibraka Nasional yang menghadirkan peserta dari setiap daerah akan
menjadi permasalahan tersendiri. Karena wilayah Jakarta dan sebagian lainnya
merupakan daerah yang menjadi sorotan secara nasional dalam hal wabah
penyebaran Covid-19. Dalam situasi pandemi, dikarantina dan dilatih bersama
selama beberapa minggu menjadi catatan penting mengapa seleksi dan pembentukan
Paskibraka Nasional tahun ini ditiadakan.
Untuk tidak menghilangkan keberadaan Paskibraka
dalam pengibaran di Istana Negara, penulis setuju jika pemerintah
menggunakan Paskibraka tahun lalu yang digunakan. Walaupun itu hanya untuk
petugas pengibar bendera dan pembawa baki. Sehingga keberadaan
Paskibraka dalam pengibaran di Istana tak hilang sama sekali.
Namun, hemat penulis yang pernah menjadi bagian
dari Paskibraka ini, kiranya pemerintah mempertimbangkan keberadaan Paskibraka
untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota untuk tetap dapat dilibatkan dalam
upacara Kemerekaan HUT RI ke 75 ini. Jumlah anggota dan formasi serta pasukan
dapat dirampingkan lagi. Dan tentunya dalam pelaksanaannya, ketentuan protokol
kesehatan serta prosedur lainnya diterapkan secara ketat.
Bagi pemerintah yang tidak sempat melakukan
seleksi Paskibraka tahun ini, silahkan menggunakan anggota Paskibaraka tahun
sebelumnya yang sudah terlatih dan berpengalaman. Namun bagi daerah yang telah
melakukan seleksi segera tuntaskan dan sesuaikan dengan kebutuhan. Apalagi bagi
daerah yang sudah mengumumkan hasil seleski Paskibraka tahun 2020 ini. Penulis
mengharapkan tetap latihan secara intensif serta fokus pada pengibaran -
penurunan bendera, tanpa perlu ada kegiatan tambahan yang menggerus tenaga dan
pikiran. Dan, kukuhkan mereka sebagai Paskibraka 2020.
Libatkan pelatih dari TNI-Polri dan Purna
Paskibraka Indonesia (PPI) untuk bisa memberi kontribusi pemikiran bagi
pemerintah bagaimana teknis pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih tetap
mematuhi protokol kesehatan. Sinergi dengan pihak-pihak inilah, jalannya
pembentukan Paskibraka 2020 kiranya akan semakin mudah.
Jangan sampai seleksi yang sudah dilakukan dan
menghasilkan calon Paskibraka didaerah dibatalkan hanya lantaran pandemi ini.
Pembatalan hasil seleksi Paskibraka akan membuat preseden buruk bagi daerah.
Dimana pemerintah dianggap tak konsisten terhadap apa yang dilakukannya. Selain
itu, pembatalan tersebut akan melukai hati calon peserta Paskibraka yang telah
terpilih. Padahal kita ketahui bersama, proses seleksi Paskibraka itu cukup
melelahkan dan menguras emosi. Bukan itu saja, bagi peserta pembatalan sebagai
Paskibraka akan menjadi luka mendalam seumur hidup yang akan sulit terlupakan.
Paskibraka itu merupakan sebuah impian tersendiri
bagi generasi muda Indonesia. Kelompok pasukan ini didesain bukan sebagai figur
gagah-gagahan dan hanya unjuk kecantikan bak pemilihan putri atau cover sampul
majalah. Namun Paskibraka sejak dilahirkan di peruntukan sebagai simbol perekat
NKRI dari Sabang sampai Merauke.
Sejak dini anggota Paskibraka dilatih
disiplin, kebersamaan dan memupuk rasa nasionalisme. Menjadikan Merah Putih
yang harus dijaga agar tetap berkibar di nusantara.
Yakin dan optimislah, dengan koordinasi bersama dan
mematuhi ketentuan yang ada, social distancing dan protokol kesehatan yang
ditetapkan secara taat dan ketat, kehadiran Paskibraka dalam menyemarakan HUT
Kemerdekaan RI ke-75 tidak perlu dikhawatirkan. Paskibaraka 2020 harus tetap
ada. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar