Kabarbpp58.net,Balikpapan
– Diketahui Per
tanggal 1 Juli 2020 kemarin pihak BPJS menaikkan kembali iuran BPJS. Anggota
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan , Capt.M.Hatta Umar mengatakan bahwa beliau
tidak sependapat dengan adanya kenaikan BPJS tersebut apalagi dalam keadaan seperti
sekarang ini.
![]() |
Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Capt.M.Hatta Umar |
Beliau
menjelaskan bahwa BPJS belum membuat suatu link dari BPJS dengan Pihak Capil.
Alasan BPJS harus ada link itu misalnya jika ada orang yang meninggal dunia di
BPJS tersebut dapat sudah terhapus namanya, karena sampai saat ini masih banyak
orang yang sudah meninggal tetapi namanya masih terdaftar di BPJS.
“
Harusnya pihak dari BPJS dengan pihak Rumah Sakit dapat membuat suatu sistem.
Jadi begitu pihak rumah sakit melaporkan bahwa ada yang meninggal dunia maka
dapat langsung connect ke BPJS lalu ke Capil untuk dihapuskan namanya agar
iuran tidak bertumpuk,” Kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan ,
Capt.M.Hatta Umar.
Jika
iuran BPJS akan dinaikkan pasti akan berdampak kepada masyarakat apalagi dalam
keadaan pandemic covid-19 seperti ini yang sudah dibatasi kegiatan masyarakat
untuk bekerja pastinya akan sulit untuk membayar iuran BPJS yang dinaikkan
tersebut.
Hatta
Umar berpendapat bahwa beliau tidak mencurigai pihak Rumah Sakit tetapi pasti
ada oknum oknum yang bermain didalamnya.
“
Intinya saya sangat tidak setuju jika BPJS iuran nya dinaikkan kembali ,
kasihan masyarakat pasti akan kesulitan,” ujarnya. ( tr )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar