Kabarbpp58.net,Balikpapan-Rabu ( 08/07/2020 ),
KPU Balikpapan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi kepada seluruh stekholder
terkait dengan pemeriksaan kesehatan penyelenggara Ad Hoc di tingkat PPK dan
PPS, PPDP dan KPPS.
![]() |
Ketua KPU Balikpapan,Noor Thoha SH |
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha SH,
menjelaskan hal ini harus dikoordinasikan karena ini terkait dengan syarat yang
harus dipenuhi oleh mereka, para peserta harus menyerahkan syarat sehat
jasmani rohani, bebas narkotika dan bebas covid-19.
Mendagri memperingatkan kepada seluruh kepala
daerah untuk membantu memfasilitasi KPU dalam hal kesehatan. Lalu, disambut
oleh edaran dari KPU agar KPU segara melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah
Daerah,”kata Ketua KPU Noor Thoha SH,di loby KPU Rabu (8/7/2020)
Menurutnya Pemerintah Daerah sudah tidak
sanggup untuk memberikan bantuan dalam hal pendanaan.Sementara Rapid test
diperlukan biaya,
“ada surat dari kementrian kesehatan bahwa besaran
tertinggi Pemeriksaan Rapid Test itu Rp. 150.000 dan ternyata hal tersebut
tidak bisa dilaksanakan di Kota Balikpapan.
Alasan dana Rapid Test Rp 150.000 tersebut
tidak bisa dilaksanakan di Balikpapan karena alat rapid yang murah itu
diproduksi oleh Dalam Negeri dan baru akan ready stocknya 2 bulan lagi,
otomatis biaya rapid sebesar Rp.150.000 itu tidak bisa dilaksanakan di Kota
Balikpapan.
" Karena rapid test tidak dapat
dilaksanakan sekarang maka kemungkinan nya nanti akan dilaksanakan ketika pemeriksaan
KPPS yaitu di sekitar bulan september atau november," Kata Ketua KPU
Balikpapan, Noor Thoha.
KPU telah menyepakati KPPS nanti dilaksanakan
petugas PPDP diperiksa kesehatannya secara umum dan ditambah lagi dengan mereka
harus mengisi assesment pencegahan covid-19. Jika dari hasil assesment
tersebut ternyata ada indikasi pada yang bersangkutan maka perlu tindakan lebih
lanjut dan akan dilakukan rapid test.(tri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar