Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz mengatakan, mereka menargetkan pajak tahun 2020 Rp 331 miliar, dinilai Covid-19 akan menurun, dengan Rp 350 miliar supaya ada kegiatan di anggaran perubahan
"Itu pajak daerah, belum retribusi dan pendapatan lain yang dipisahkan," katanya.
Sebelumnya ditarget Rp 715 miliar seluruh
PAD, paling bisa tercapai kurang lebih Rp 400 miliar, dari sebelas jenis pajak,
menargetkan 331 miliar, pihaknya meminta untuk dinaikan menjadi 350
miliar.
"Harus lebih kreatif turun ke lapangan termasuk utang masyarakat, pajak PBB, terutama untuk pengembang dan BSB juga masih memiliki hutang," urainya.
Lain hal dengan utang, ditahun 2017 s/d 2019 hutang BSB itu Rp 10 miliar belum termasuk denda Rp 1,3 miliar, jadi totalnya Rp 11,3 miliar. Tahun 2017 dibayar Rp 3 miliar tersisa Rp 8,3 miliar.
"Juni dibayar Rp 250 juta, tidak bisa seperti itu, karena komitmen RDP Januari mereka akan cicil 5 kali selama 10 bulan. Ini 7 bulan baru mau dibayar Rp 250 juta," bebernya.
"Komitmen itu, dilakukan sebelum COVID-19, jangan alasan karena COVID-19, tunggakan dari 2017 s/d 2019, 2020 alasan COVID-19 Dispenda harus tegas Satpol PP harus turun untuk pasang plangnya," kata Thohari.
"Kalau berlarut-larut pasti ada sangsi, tapi kalau bisa jangan ada sanksi karena mereka mitra daerah, tapi jangan mucil juga, sudah dikasih kelonggaran sampai sekarang masih mucil," pungkasnya.(tri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar