Kabarbpp58.net,Balikpapan-Terkait dengan diturunkannya Perwali oleh Walikota Balikpapan, Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Jhony NG turut menanggapi hal tersebut.

Tentunya dengan melalui Lurah, Kecamatan, Tokoh Masyarakat dan Instansi dari pihak Pemerintah agar diadakan sosialisasi melalui media maupun tempat tokoh agama agar dapat disampaikan tentang perwali tersebut.
Jhony NG menambahkan bahwa Pihak Pemerintah tidak jenuh jenuhnya harus mensosialisasikan masalah perwali tersebut kepada masyarakat agar tidak terjadi timbulnya ketidak puasan dari masyarakat.
Menurut beliau dengan diberikannya denda sebesar Rp 100.000 kepada masyarakat itu sudah sepantasnya, tetapi dari pihak Pemerintah atau Bapak Walikota tidak mengkehendaki untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memaki masker. Tetapi hal tersebut dilakukan untuk lebih mendisipilin masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan.(beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar