Kabarbpp58.net,Balikpapan - Jumat ( 28/08/2020 ) KPU Balikpapan melaksanakan Test Wawancara bagi Calon Relawan Demokrasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020.
Seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada di Balikpapan atau hampir seluruh Indonesia itu harus melalui sebuah proses tidak terkecuali relawan demokrasi.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan para relawan harus mengikuti
proses karena KPU tidak serta merta orang yang sukarela membantu KPU akan
langsung di akomodir. Karena ada syarat yang harus dipenuhi yaitu netralitas,
netralitas tersebut dibuktikan dengan para relawan itu tidak menjadi anggota
Partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir.
“ kemudian, Peminat untuk menjadi sukarelawan melampaui yang dibutuhkan oleh
KPU. KPU Balikpapan hanya membutuhkan 25 relawan tetapi peserta yang mendaftar
sampai 34 orang, maka agar lebih adil para calon relawan harus diwawancarai dan
tidak semua akan diambil oleh KPU karena alokasinya hanya untuk 25 relawan ,”
jelasnya (tri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar