Kabarbpp58.net,Balikpapan - Minggu ( 13/09/2020 ) merupakan batas akhir dari Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangam Calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Balikpapan Tahun 2020.
Perpanjangan pendaftaran bakal calon telah dilaksanakan mulai tanggal 11 September - 13 September 2020. KPU telah melakukan pleno dan menetapkan bahwa sampai pukul 00.00 tanggal 13 September 2020 pendaftaran ditutup dalam kondisi tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftar.
Hal ini dapat diartikan bahwa saat pendaftaran pertam dari tanggal 4 September
- 6 September 2020 hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, setelah
diperpanjang oleh KPU mulai tanggal 11-13 September 2020 tidak ada yang
mendaftar.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan pasangan calon yang sudah
mendaftar mulai tanggal 4-6 September 2020 kemarin dilanjutkan dengan tahapan
berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada hari Senin ( 14/09/2020 ) pukul
07.00 di RS Kanudjoso Djatiwibowo.
Ketika dilakukan perpanjangan pendaftaran bakal calon dan tidak ada yang
mendaftar maka bakal pasangan calon yang di daftarkan oleh Partai Politik hanya
satu.
KPU belum dapat menyimpulkan apakah satu bakal pasangan calon tersebut sampai
bisa didtetapkan atau tidak. Karena ada satu fase lagi yaitu pemeriksaan
kesehatan dan penelitian syarat administrasi juga syarat calon.
Dalam hal nantinya pemeriksaan kesehatan itu oleh dokter dinyatakan memenuhi
syarat, kemudian syarat administrasi setelah dilakukan penelitian juga dinyatakan
lengkap dan sah maka pada tanggal 23 September 2020 akan ditetapkan sebagai
calon.
" Otomatis karena bakal calonnya cuma satu maka ditetapkan sebagai calon
tunggal," Kata Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha.
Jika dari hasil pemeriksaan kesehatan tidak lolos maka KPU akan melihat apakah
yang tidak lolos adalah calon wali kota nya atau wakil wali kota. Maka dalam
hal ini ketika diantaranya tidak lolos KPU akan memberikan kesempatan kepada
partai politik untuk melakukan penggantian.(tri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar