Kabarbpp58.net,Balikpapan - Beberapa hari yang lalu Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha melakukan Study Banding ke Makassar.
Noor Thoha menjelaskan bahwa dalam Study Banding tersebut KPU diminta untuk mendampingi Komisi I DPRD Kota Balikpapan. Agenda KPU mengikuti study banding tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana potensi potensi hukum yang timbul akibat dari pelaksanaan maupun penyelenggaraan Pilkada dengan calon tunggal.
Kemudian KPU juga membahas mengenai partisipasi, karena biar bagaimanapun
partisipasi itu menjadi penting. Diketahu di Makassar angka partisipasi
pemilihan tidak sampai 60%, tetapi mereka tetap mampu menyelesaikan masalah
masalah yang muncul.(tri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar