Kabarbpp58.net,Balikpapan - Senin ( 31/08/2020 ), DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat mengenai perubahan Anggaran APBD Tahun 2021.
Dalam rapat mereka membahas terkait APBD murni tahun 2021 yang telah menghampiri finalisasi dan kemudian akan berlanjut dengan APBD perubahan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin menyampaikan mengenai Pemerintah
yang akan membagikan BST sampai bulan Desember yanv masuk ke APBD Perubahan itu
semuanya belum dibahas. DPRD sedang meminta data dari Pemerintah Kota dan sampai
saat ini data tersebut belum diterima oleh DPRD.
Pada intinya, semua pembahasan APBD mengenai perubahan ini diminta kepada
Walikota beserta perangkatnya untuk disampaikan kepada DPRD dan dapat dibahas
bersama sama, mereka berharap semoga dalam minggu ini semuanya dapat selesai.
Karena adanya pandemi covid 19 ini, cadangan keuangan Pemerintah Kota
kebanyakan terserap dengan covid 19 ini. Oleh karena itu, dengan adanya pandemi
covid 19 ini anggaran tidak dapat dipangkas dengan sedemikian rupa karena sudah
dianggarkan sendiri untuk bagiannya.
Diketahui pandemi covid 19 di Kota Balikpapan semakin hari makin meningkat maka
DPRD memprioritaskan kepada Pemerintah Kota bahwa yang diprioritaskan yaitu
Covid 19, Recovery Ekonomi, Pendidikan dan Banjir.
" Dalam minggu ini kami segera akan melakukan rapat dengan Pemerintah Kota
mengenai murni maupun dengan perubahan nantinya," ujarnya (TRI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar