Kabarbpp58.net,Balikpapan - Selasa ( 31/10/2020 ), DPRD Kota Balikpapan mendapat Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
DPRD Kabupaten Jeneponto berkunjung ke DPRD Kota Balikpapan terkait Perda yang akan disusun di DPRD Kab Jeneponto. Bersama dengan Tim Bapemperda mengajukan konsultasi terkait masalah pengesahan perda yang akan dibuat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Irma menyampaikan alasan mereka berkunjung ke Kota Balikpapan karena Balikpapan merupakan salah satu Kota yang Dinasti Pariwisata, Pemasukan PAD dan Kota yang baru saja mendapat Adipura. Jadi, Kalimantan memang layak untuk dikunjungi.(tri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar